Kabar

Pengadaan Gerobak PKL Senilai Rp.197 Juta Mangkrak

×

Pengadaan Gerobak PKL Senilai Rp.197 Juta Mangkrak

Sebarkan artikel ini

Indoswara – Bojonegoro – Sebanyak 40 gerobak untuk pedagang kaki lima (PKL) dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro di tahun 2021 hingga kini belum disalurkan.

Dari data LPSE Kabupaten Bojonegoro nilai lelang dalam penganggaran gerobak tersebut mencapai Rp. 197 juta yang dimenangkan oleh CV. Rosa Jaya Abadi dan telah dicairkan dari Bank Jatim pada tanggal 23/12/2021.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi melalui pesan WhatsApp mengatakan, belum didistribusikanya gerobak PKL ini disebabkan masih menunggu koordinasi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lainnya.

“Gerobak PKL rencana awal diperuntukan pedagang di Jalan MH. Thamrin, usai di bangun sarana jalan dua jalur dan lain-lain oleh OPD terkait. Sampai saat ini kami masih menunggu dan bersinergi dengan OPD lain, sehingga gerobak PKL belum terdistribusi,” kata Sukaemi, (1/08/22).

Hingga kini gerebok yang belum disalurkan masih disimpan di Gudang Komoditi Sistem Resi Gudang, di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, Bojonegoro. Menilik dari sp2d Online kabupaten Bojonegoro tercairkan atas nama Cv Rossa .akan tetapi belum jelas hingga detik ini gerobak UMKM tersebut peruntukaanya atas nama dan alamat nya, mengingat keberadaan barang tidak ada Sk bupati  yang menjadi dasar utama terjadinya pengadaan tersebut bisa ada dan proposal permohonan nya sesuai mekanisme perbub 16 tahun 2021 mengenai Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial .  Namun sejumlah jurnalis dari beberapa media baik online maupun Televisi yang akan mengambil gambar gerobak untuk PKL tersebut tidak diizinkan masuk oleh petugas jaga.  (mam/red).