Indoswara – Bojonegoro – Rumor keterlibatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dalam pengerjaan proyek MCK di Desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro, dibenarkan oleh salah satu pekerja proyek atau tukang yang juga ikut dipanggil sebagai saksi atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro.
Menurut G salah satu pekerja atau tukang yang mengerjakan sebanyak 19 titik MCK di Desa Deling menuturkan bahwa dalam bekerja ia diperintah dan diarahkan langsung oleh Neles Sunaryo yang sekarang menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD Bojonegoro.
Setiap titik ia dibayar oleh Neles Sunaryo sebesar Rp.2 juta dengan bahan material yang telah disediakan, sementara istri dari Neles Sunaryo yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Deling tidak pernah ikut campur dalam pengerjaan bangunan MCK yang ia kerjakan.
“Setiap titik saya dibayar pak Neles sebesar Rp.2 juta dan saya mengerjakan 19 titik. Untuk bahan material saya diberi pak neles dan saya hanya mengerjakan sesuai petunjuk pak Neles,” ujar G kepada indoswara.net via telfon.
Terkait Rancangan Anggaran Belanaja (RAB) pihaknya tidak tahu menahu dan mengerjakan sesaui dengan petunjuk Neles sunaryo.”apa yang saya kerjakan sesuai dengan petunjuk pak Neles saja mas,” kata G
Sementara itu, Neles Sunaryo yang dikonfirmasi Via pesan singkat Whatsapp membantah ikut terlibat dalam pengelolaan dana Desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro termasuk Dana BKD sebesar Rp.2.010.000.000 untuk pembangunan 201 titik MCK.
“Itu tidak Benar itu hanya tuduhan saja pak,” ujar singkat Neles Sunaryo via Pesan Whatsapp.
Sebelumnya dugaan kasus korupsi pengelolaan dana desa deling telah dilaporkan warganya ke Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada awal tahun ini, dan kini kasus tersebut telah masuk ke ranah penyidikan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.(mam/red).
