Dinding ToiletKabar

Kpk pergi ke Bojonegoro

×

Kpk pergi ke Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Indoswara. Opini

Kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang masih diusut KPK ini seperti sinetron yang tidak ada habisnya. Setelah ramainya pemeriksaan jawa timur kini pembahasan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim pada tahun 2020 dan 2021, yang mencapai total Rp7,8 triliun, mengarah ke Bojonegoro

Jadi, ada delapan kepala desa di Bojonegoro yang dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Mereka ditanya tentang proyek yang dibiayai oleh dana hibah tersebut.

Tapi, yang membuat saya tertawa adalah jawaban para kepala desa tersebut! Mereka semua mengaku tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek tersebut!

Bayangkan, delapan kepala desa yang seharusnya bertanggung jawab atas penggunaan dana hibah tersebut, tidak tahu siapa yang mengerjakan proyeknya! Ini seperti mengatakan bahwa mereka tidak tahu apa yang terjadi di desa mereka sendiri.

Saya tidak tahu apa yang lebih lucu, apakah jawaban para kepala desa tersebut atau ekspresi wajah tim penyidik KPK ketika mendengar jawaban tersebut.

Tapi, serius, kasus korupsi ini harus diusut tuntas dan para pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Selalu tidak tahu siapa yang mengerjakan proyeknya, Ini lagi- lagi seperti mengatakan bahwa mereka tidak tahu dan tidak menahu apa dan apa yang terjadi di desa mereka sendiri!

Saya membayangkan adegan tersebut seperti ini:

Penyidik KPK: “Pak Kades, siapa yang mengerjakan proyek ini?”

Kades: “Saya tidak tahu, Pak. Mungkin ada UFO yang mengerjakan.”

Penyidik KPK: “UFO? Bagaimana bisa?”

Kades: “Saya tidak tahu, Pak. Saya hanya tahu bahwa proyek itu sudah jadi .

Kasus ini mengajarkan kita bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat. Dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Jadi, mari kita semua berjuang melawan korupsi dan memastikan bahwa dana hibah tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat.

Boleh satir tapi jangan melanggar hukum.. Kita termasuk di rugikan, capek melihat perkara yang tidak selesai