Indoswara – Bojonegoro – Guna mengungkap dugaan kasus korupsi Pengelolaan dana Desa Deling terkait pembangunan sejumlah proyek fisik, Kejaksaan Negeri Bojonegoro pagi tadi (04/07/22) memanggil empat perangkat Desa setempat.
Keempat perangkat yang dipanggil kejaksaan adalah Sekretaris Desa Ratemi, Kasi Kesra Rasemi, Kaur Perencanaan Januri, dan Kepala Dusun Krajan Sutopo.
“Kita hari ini memanggil empat perangkat desa termasuk Sekertaris Desa, Kepala Dusun, Kasi Kesra dan Kaur Perencanaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi di desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro,” kata Badrut Tamam Kajari Bojonegoro.
Ia menambahkan bahwa pemanggilan tersebut untuk mengkonfirmasi terkait pembangunan fisik di Desa Deling kecamatan Sekar Bojonegoro termasuk didalamnya Bantuan Keuangan Desa (BKD) untuk pembangunan MCK sebanyak 201 titik dengan anggaran Rp. 2.010.000.000.
“Saya tegaskan bahwa pemanggilan pemeriksaan ini tidak hanya bantuan BKD untuk pembangunan MCK saja melainkan ini lebih ke pengelolaan dana desa yang dipergunakan untuk pembangunan fisik termasuk didalamnya bantuan BKD senilai 2 milyar ,” pungkas Badrut Tamam Kajari Bojonegoro.
Sebelumnya dugaan kasus korupsi ini mencuat setelah laporan warga desa deling Kecamatan Sekar Bojonegoro pada bulan januari lalu dan di awal bulan juli ini pihak kejaksaan baru meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan karna terindikasi terdapat keruguan negara.(mam/red).
