Kabar

Rumah Restorative Justice Penyalahgunaan Narkoba Berdiri di Bojonegoro

×

Rumah Restorative Justice Penyalahgunaan Narkoba Berdiri di Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Indoswara – Bojonegoro – Bertempatkan di UPTD Puskesmas Kalitidu Bojonegoro Balai rehabilitasi untuk pelaku penyalahgunaan Narkotika diresmikan secara virtual oleh menkopolhukam Mahfud MD pagi tadi (01/07/22).

Peresmian balai rehabilitasi ini merupakan salah satu program dari kejaksaan Agung Republik Indonesia yang serentak diselenggarakan di beberapa kota dan Kabupaten se-Indonesia.

Dalam sambutanya Mahfud MD mengatakan jika diera seperti ini penegak hukum harus menerapkan pola retrebutif atau kecenderungan ke pelaku kejahatan yang tidak harus dijebloskan ke penjara, melainkan dapat dengan Restorative Justice untuk beberapa tindak pidana seperti penyalahgunaan narkoba.

“Dari data yang kita dapatkan 49,7% narapidana di negara kita adalah kasus narkoba dan Rehabilitasi merupakan salah satu bentuk Restorative justice dengan harapan setelah selesai mereka terlepas dari narkoba dan diterima oleh masyarakat,” pungkas Mahfud MD saat sambutan secara virtual.

Sementara itu Badrut Tamam Kajari Bojonegoro mengatakan kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.

Pedoman dari jaksa agung diharapkan dapat menjadi salah satu cara mengurangi masalah jumlah penghuni yang melebihi kapasitas di lembaga permasyarakatan (lapas), karena jaksa dapat mengoptimalkan opsi rehabilitasi.

” ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Restorative Justice (RJ) bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dan bukan untuk pengedar,” Kata Badrut Tamam.

Ia menambahkan, sebanyak 300 perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada tahun 2021 empat puluh persennya merupakan kasus Narkotika.

Sementara pengelolaan Balai Rehab, pihak Kejaksaan bakal mendapatkan dukungan dari Pemda Kabupaten Bojonegoro. Namun untuk sementara ini ruangan yang tersedia masih berbagi dengan pasien gangguan jiwa yang sedang menjalani perawatan.

Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto yang juga hadir dalam kegiatan ini mengatakan Pemda Bojonegoro sangat mendukung program Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika tersebut. Menurutnya dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama.

“Kedepan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait, seperti BNNK, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk mewujudkan sinergitas agar Balai Rehab ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” pungkas Budi Irawanto.(mam/red).