Indoswara – Bojonegoro – Pengucapan sumpah pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019/2024 oleh M Anis Mustofa yang menggantikan Alm. Rasijan dari faksi Partai Golkar diselenggarakan di gedung rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro (29/06/22).
Pergantian anggota DPRD Bojonegoro ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar. Namun dalam Rapat Paripurna Istimewa ini diwarnai intrupsi oleh Ali Huda selaku anggota DPRD Bojonegoro dari fraksi PKPI.
Hal itu dikarnakan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang tidak bisa hadir tanpa alasan yang jelas, namun Abdullah Umar mengatakan bahwa Bupati Bojonegoro Anna Muawanah berada diluar kota dan tidak bisa mengikuti proses rapat baik langsung maupun secara virtual.
Menurut ketua DPD Golkar Bojonegoro Mitroatin mengatakan bahwa pergantian anggotanya dari dapil 5 ini dikarnakan salah satu anggota DPRD Bojonegoro atas nama Rasijan telah meninggal dunia sehingga dilakukan pergantian antar waktu oleh M. Anis Mustafa.
“Kita berharap dengan pergantian antar waktu ini pak Anis dapat mengemban amanah warga sebagai anggota DPRD Bojonegoro pereode 2019/2022 dengan baik,”. (mam/red).
