Kabar

Kejari Bojonegoro Kumpulkan Bukti Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Desa Deling

×

Kejari Bojonegoro Kumpulkan Bukti Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Desa Deling

Sebarkan artikel ini

Indoswara – Bojonegoro – Kejaksaan Negeri Bojonegoro siang tadi (29/06/22) telah meningkatkan status dugaan korupsi di Desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro dari peyelidikan ke Penyidikan.

Hal tersebut berdasarkan hasil ekspose internal yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang menemukan indikasi adanya kerugian negara dalam beberapa proyek fisik yang dikerjakan pemerintah Desa Deling.

“Perhari ini (29/06/22) kita telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dugaan korupsi yang terdapat di Desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro berdasarkan hasil ekspose yang telah kita lakulan,” kata Badrut Tamam Kajari Bojonegoro.

Ia juga menambahkan dengan naiknya status dugaan korupsi ke penyidikan pihaknya akan mengumpulkan alat – alat bukti untuk menentukan tersangka dugaan kasus korupsi di Desa Deling.

Penetapan status ke penyedikan ini bukan hanya dari proyek bantuan keuangan desa (BKD) senilai Rp. 2.010.000.000 saja melainkan banyak pembangunan fisik yang terindikasi merugikan negara seperti pavingisasi jalan, pembangunan MCK, serta pembangunan jembatan yang bersumber dari dana keuangan Desa setempat.

“Kami meminta kepada semua pihak agar dapat menghormarti proses hukum yang sudah berjalan, karna jika ada pihak tertentu yang menghalang – halangi kami berhak memberikan upaya paksa karna kami telah dilindungi oleh perundang – undangan,” tambah Badrut Tamam.

Terkait dugaan keterlibatan oknum DPRD Bojonegoro dalam dugaan kasus korupsi di Desa deling pihaknya masih melakukan penyidikan, namun pihak kejaksaan berjanji akan mengumumkan ke publik jika memang terbukati ada keterlibatan oknum anggota dewan. (mam/red).