INDOSWARA – BOJONEGORO Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Muawanah, bakal tetap berlanjut. Pasalnya, dalam perkara ini, Bupati juga dilaporkan oleh Carrine Irawan Kumalasari, putri sulung Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto.
Didampingi kuasa hukum, Muhammad Sholeh dan rekan, Carrine Irawan Kumalasari bersama Wabup Bojonegoro datang ke Polres Bojonegoro, guna menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Anna Muawanah dalam satu grup Whatsapp beberapa bulan lalu.
“Setelah kami berdiskusi dengan pihak Reskrim Polres Bojonegoro, hasilnya kami tidak perlu membuat laporan baru,” kata Muhammad Sholeh (23/05/2022).
Dijelaskan, tidak perlu ada laporan baru sebab dahulu Carrine (putri Wabup Budi) sudah pernah melapor dengan dugaan pelanggaran undang-undang IT dan pasal 311 KUHP. Dan sudah diperiksa Polisi meskipun saat itu belum dikeluarkan LP (Laporan Polisi).
“Maka akhirnya disepakati, ya sudah kami memakai (laporan) yang dulu. Tinggal nanti kami janjian untuk kami dampingi (Carrine) tambahan pemeriksaan sebelum dikeluarkan LP yang dulu itu,” jelasnya.
Pria yang berprofesi advokat sejak 2001 ini juga berharap agar kasus ini tidak dipindah ke Polda Jatim. Karena pada prinsipnya perkara ini konsentrasinya ada pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai bukan sebagai perkara yang sulit.
“Paling tidak, dengan tidak melimpah ke Polda Jatim, tidak akan merepotkan para saksi saat pemeriksaan,” tandasnya.
Sementara itu AKP Girindra Wardana Kasat Reskrim Polres Bojonegoro mengatakan bahwa terkait keinginan dari kuasa hukum putri Wabup Bojonegoro pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karna menurutnya ketika terjadi kasus yang menonjol dan jadi perhatian publik maka pihak Polda Jawa timur berhak untuk mengambil alih perkara tersebut.
“Pada dasarnya kita mempunyai kewajiban untuk melaporkan kepada pimpinan dan kami mempertimbangkan bahwa kasus pelaporan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah adalah perkara yang menjadi sorotan publik sehingga kasus ini kemungkinan besar akan di tangani oleh Polda Jawa Timur,” AKP Girindra Wardana (mam/red).
