Dinding ToiletGaya HiduphukumKegiatan Publik

Narkoba dalam lapas Bojonegoro

×

Narkoba dalam lapas Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Indoswara. Net

Tanpa foto…

Terdapati tahun 2025 ini, Napi yang cerdik. Bukan saja lucu namun sepeetinya si napi tidak paham bahwa apa yang dilakukanya adalah mencoreng lapas dan pengurusnya .. Hhh.. Mari Kita bagi dalam slide pembicaraanya.

Slide pertama

Bermula di Lapas Bojonegoro, ada seorang napi yang sangat kreatif. Ia berhasil menyembunyikan 364 gram sabu dan 199 butir pil ekstaksi di dalam tembok dan plafon kamarnya.

Slide. Kedua

Petugas lapas yang waspada melakukan penyelidikan dan menemukan barang-barang terlarang tersebut di dalam kamar A8 dan A9. Mereka tidak bisa membayangkan bagaimana napi tersebut bisa menyembunyikan barang-barang tersebut dengan begitu rapi.

Slide Ketiga

Ketika ditanya tentang cara menyembunyikan barang-barang tersebut, napi tersebut hanya tersenyum dan berkata, “Kok bisa? Saya hanya menggunakan keterampilan saya sebagai tukang bangunan sebelum saya menjadi napi.”

Slide Keempat

Petugas lapas kemudian bertanya, “Tapi, bagaimana Anda bisa mendapatkan barang-barang tersebut?” Napi tersebut hanya menggelengkan kepala dan berkata, “Saya tidak tahu, saya hanya menemukannya di dalam sel saya.”

Slide Kelima

Petugas lapas kemudian memutuskan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan sumber barang-barang tersebut. Mereka juga memutuskan untuk memberikan hukuman yang lebih berat kepada napi tersebut karena telah menyembunyikan barang-barang terlarang.

Slide Terakhir

Napi tersebut kemudian dipindahkan ke sel isolasi dan diwajibkan untuk melakukan pekerjaan sosial sebagai hukuman. Ia kemudian berkata, “Saya tidak akan pernah melakukan hal seperti itu lagi, saya telah belajar dari kesalahan saya.”

Bab moralnya dalam Kisah ini mengajarkan kita bahwa kecerdasan dan kreativitas tidak selalu digunakan untuk hal yang baik. Kadang-kadang, kita harus menggunakan kecerdasan dan kreativitas kita untuk melakukan hal yang benar dan tidak melanggar hukum. Nah Kesimpulanya

Napi yang tertangkap dengan narkoba di dalam sel tahanan dapat dijatuhi pidana penjara dan/atau denda berdasarkan dasar hukum yang ada. Tindakan ini tidak hanya untuk menghukum pelanggar, tetapi juga untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *