INDOSWARA – BOJONEGORO – Pengerjaan proyek rumah pompa di Desa Kalirejo Kecamatan kota Bojonegoro sudah beberapa pekan diputus kontrak oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya Air (PUSDA) Bojonegoro (28/04/22), pemutusan kontrak kerja tersebut akibat molornya pengerjaan proyek yang sudah ditargetkan tidak tercapai.
Hal itu disampaikan oleh kepala Dinas PUSDA Bojonegoro Erik Firdaus, menurutnya molornya pengerjaan hingga diberikan kesempatan selama 50 hari kerja kedua membuat pihaknya memutus kontrak kerja.
” kita terpaksa memutus kontrak kerja karna kontraktor tidak bisa memenuhi target yang ditentukan dan kita juga sudah memberikan kesempatan 50 hari kerja kedua ke kontraktor namun juga belum terselesaikan”, ujar Erik firdaus.
Namun anehnya, meskipun pihak Dinas PUSDA Bojonegoro telah memutus kontrak kerja, aktifitas pengecoroan hingga kini (17/05/22) masih dilakukan. Terpantau dilapangan para pekerja masih melakukan aktivitas baik siang hari maupun malam hari.
” dalam waktu dekat kita akan panggil kontraktor “, tambah erik.
Untuk diketahui proyek pembangunan rumah pompa di Desa Kalirejo kecamatan kota Bojonegoro ini dikerjakan oleh CV. Wijaya Karya dengan total anggaran 3,3 Milyar Rupiah yang bersumber dari dana APBD Bojonegoro tahun 2021. Namun hingga kini proyek tersebut masih belum terselesaikan.(mam/red).
