Kabar

Gandeng Pengacara, Kades Deling Hadiri Panggilan Kejari Bojonegoro

×

Gandeng Pengacara, Kades Deling Hadiri Panggilan Kejari Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Indoswara – Bojonegoro – Dengan didampingi pengacaranya N-H Kepala Desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro menghadiri panggilan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa Deling untuk pembangunan proyek fisik Tahun 2021 pagi tadi (07/07/22) ke kasi pidana khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Proyek fisik yang dianggap menyalahi aturan tersebut berupa pembangunan jamban dalam program Open devication Free sebanyak 201 titik dari anggaran Bantuan Keuangan Desa (BKD) Tahun 2021 sebesar Rp.2.010.000.000 serta pavingisasi dan pembangunan jembatan di desa setempat.

Menurut Adi Wibowo selaku Kepala seksi Pidana Khusus (KasiPidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengatakan sejak tiga hari lalu pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro hingga kamis ini (07/07/22) telah memanggil 14 orang saksi termasuk penerima manfaat, Tukang Bangunan serta perangkat dan Kepala Desa Deling Kecamatab Sekar Bojonegoro.

“Hari ini kita memanggil N-H selaku Kepala Desa dalam kasus dugaan korupsi di Desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro yang didampingi pemgacaranya dan sebelumnya kita juga telah memanggil perangkat, penerima manfaat serta para tukang yang mengerjakan proyek fisik di desa deling,” kata Adi Wibowo kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Namun pihaknya belum bisa menjelaskan terkait materi pemeriksaan dan belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan yang dilakukan timnya termasuk nama tersangka maupun nominal kerugian negara.

“Kita belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan karna ini masih berjalan, ditunggu saja ya hasilnya,”pungkas Adi Wibowo.(mam/red).