Kabar

Dianggap Penanganan Dugaan Korupsi Molor, Warga Deling Luruk Kejaksaan Negeri Bojonegoro

×

Dianggap Penanganan Dugaan Korupsi Molor, Warga Deling Luruk Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Indoswara – Bojonegoro – Sejumlah warga dari Desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro pagi tadi (27/06/22) datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro guna menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi di desanya.

Menurut Widodo warga Desa Deling yang melaporkam dugaan korupsi dana bantuan keuangan desa (BKD) desa deling tahun 2021 untuk pembangunan MCK sebanyak 201 titik itu dirasa lambat karna ia melaporkan indikasi adanya korupsi dalam pembangunan MCK di desanya sejak januari lalu.

Namun hingga kini pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro hanya menjanjikan bahwa kasus ini dalam penangan dan dalam waktu dekat akan naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Kita hari ini datang ke kejaksaan guna menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan MCK dari dana BKD di desa deling, namun kami tidak ditemui oleh Kajari (kepala kejaksaan negeri) Bojonegoro dengan alasan ada kegitan zoom,” kata Widodo.

Menurutnya indikasi dugaan korupsi di Desa Deling sangat mencolok dan tak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum “indikasinya sangat kuat seperti di RAB terdapat buis deker namun kenyataanya warga harus membeli sendiri agar MCK yang dibangun dapat difungsikan, belum juga besi yang disediakan tukang dan masih banyak yang lainya,” tambah Widodo.

Ia menambahkan sejak sepekan terakhir banyak tukang bangunan yang memperbaiki MCK yang dibangun PemDes setempat dari dana BKD padahal serah terima antara warga penerima dengan pemdes telah dilakulan.

“Kita tak tahu maksutnya apa, namun yang jelas sejak sepekan terakhir tukang bangunan banyak yang memperbaiki MCK yang tak dapat difungsikan. harapan kami warga deling agar hukum ini ditegakan seadil-adilnya dan secepatnya segera ditindak lanjuti,” pungkas Widodo.

Desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro sendiri mendapatkan Bantuan Keuangan Desa (BKD) Tahun 2021 sebesar Rp.2.010.000.000 untuk pembangunan MCK di 201 titik guna mendukung desa Deling terbebas dari Open Devication Free (ODF) (mam/red).