Kabar

5 Kades Penerima BKD Kecamatan Padangan Diperiksa Polda Jatim

×

5 Kades Penerima BKD Kecamatan Padangan Diperiksa Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

INDOSWARA -BOJONEGORO – Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap lima Kepala Desa penerima Bantuan Keuangan Desa (BKD) kecamatan Padangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di di ruang gelar perkara Polres Bojonegoro (23/05/22).

Kelima Kades yang diperiksa Polda Jatim adalah Desa Dengok, Cendono, Kuncen, Kebunagung, dan Kendung untuk hari ini, sementara ada beberapa desa lain penerima BKD rencananya besok juga akan diperiksa pihak Polda Jatim .

 

kedatangan kita kesini guna memenuhi undangan dari polda jatim terkait proyek pengerjaan BKD di desa kita “, kata Kades Dengok Suprianto.

Ia mengakui bahwa dalam pengerjaan proyek BKD di desa Dengok tidak melalui proses lelang dan hanya dilakukan swakelola oleh salah satu kontraktor, padahal nilai dalam proyek BKD di desa dengok mencapai 1,7 Milyar Rupiah yang digunakan untuk pembangunan jalan cor beton.

kalau dengok alhamdulalah progres sudah dikerjakan 50 persen dari tahap pertama dan dikerjakan swakelola, untuk tahap pertama telah cair 863 juta rupiah untuk tahap pertama dan total seluruhnya 1,7 Milyar Rupiah,” tambah suprianto.

Ia mengaku percaya diri dalam menjalani pemanggilan ini karna ia merasa telah melakukan pekerjaan sesuai dengan progres yang telah ditentutukan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan polda jatim, namun pihaknya dalam hal ini hanya merupakan penyedia tempat saja.

“Memang hari ini ada lima kades diperiksa Polda Jatim, tapi disini kami hanya menyediakan tempat saja,” kata AKP Garindra Wardana. (mam/red).

(mam/red)